Lompat ke konten
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta oleh Jelajahsumsel.com

Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Home
  • Berita

‎Polres Muba Amankan Pemilik Tempat Masak Minyak yang Terbakar di Desa Keban

  • November 25, 2024
  • 6:02 pm
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Musi Banyuasin – Kepolisian resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) melalui Polsek Sanga Desa berhasil mengamankan IF (36), pemilik tempat masakan (penyulingan) minyak di Desa Keban 1 Kec. Sanga Desa yang alami kebakaran pada Senin (18/11) lalu.
‎
‎Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / A/08 / XI / 2024 / SPKT / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tertanggal 20 November 2024.
‎
‎
‎Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka IF (36), insiden yang terjadi pada Senin 18 November 2024 lalu sekira Pukul 16.00 WIB diduga terjadi pada saat karyawan/pekerja sedang membersihkan tutup (kerak minyak) yang beku didalam Tungku masakan dengan cara dibakar.
‎
‎”Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ditetapkan sebagai Tersangka setelah dilakukan gelar perkara, dan akan dijerat Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU JO Pasal 359 KUHPidana, Dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp.60 miliar,” tutupnya. (SMSI Muba)

90

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
 
 

BERITA TERKAIT

Otak Pelaku Penodongan di Keban 1 Diamankan Polsek Sanga Desa

Sempat Bersembunyi, Lambang Sang Pelaku Curas Dibekuk Polsek Sanga Desa

Diduga Dirugikan Belasan Milyar, Owner PT. Titani Abadi Utama Gugat PT. Paramount Bed Indonesia ke PN. Cikarang

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028

Kian Melambung Di Kalangan Artis Papan Atas. Ika Bbee Kembali Tampil di Film Seris Cinta Mati

Pengurus dan Anggota PWI Sumsel Sepakat Dibawah Komando Kurnaidi

Enos- Resmi Kembali Jabat Bupati OKU Timur Periode 2025-2030

Dinilai Hampir 70 Persen Cacat Kontruksi, Garuda Sumsel Laporkan Kegiatan Dinas PUTR Pali

BACA JUGA

Semarak Fun Walk – Fun Run Adhyaksa Muba Fest Banjir Peserta

Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

Survei LKPI : Apriyadi Sangat Layak Lanjutkan Kembali Pj Bupati Muba

Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023 di Sirkuit Skyland Sukses Digelar

Dinilai Berhasil Antar Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan

Meriah, Ribuan Warga Muba Tumpah Ruah Ramaikan Festival Bongen

WCD Pemkab Muba Bareng Masyarakat, Gotong-royong Bersihkan Lingkungan

Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • 25 Tahun Pergi Merantau, H.Bustan Pulang Kampung Benahi Jalan 1.5k views
  • Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kamera CCTV – Kini Mulai di Terapkan Diwilayah Martapura 834 views
  • Ikuti Jejak Sang Paman Gubernur, OMI Akan Maju di Pilkada Muba Periode 2024-2029 682 views
  • Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN-SD Tingkat Nasional 426 views
  • Tersandung Kasus 450 Sertipikat Program PTSL, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes Jatimulyo I BMR OKU Tim... 346 views

BERITA DAERAH

Polsek Sanga Desa Terima Penghargaan Atas Pencapaian Perkara Hingga 200 Persen

Camat Sanga Desa Apresiasi Kinerja IPTU Joharmen dalam Ungkap Kasus Perampokan dan Menjaga Keamanan Wilayah

Sinergi Tiga Pilar Polsek Sanga Desa Warnai Penilaian Pos Satkamling Ngulak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

ANOMALI, Bahari Dapati Oknum Marinir dan Supplier PT IFI Diduga Kuat Rambah Kawasan Hutan

Cek Keamanan dan Stok BBM, Pidsus Polres Muba Libatkan Disperindag

MOST POPULER

  • Wabup Yudha Lepas 16 Anggota Pramuka Ikut JAMNAS di Cibubur
  • Penen Padi Wilayah Pesisir Komering, Bupati Enos Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk
  • Ikut Meriahkan HUT RI Ke-77, Warga Tepian Komering (Tekom) Juara Lomba Panjat Pinang
  • Kades Tanjung Kemala Hadiri Pembagian Hadiah HUT RI Ke-77
  • Dalam Rangka Menyambut HUT  RI ke-77, Warga Tepian Komering ( Tekom ) Mulai Hiasi Kampung

Jelajahsumsel.com

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Statistik

0 3 0 5 7 6
Users Today : 2
Total Users : 30576
Views Today : 3
Total views : 47337
Who's Online : 0