Lompat ke konten
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta oleh Jelajahsumsel.com

Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Home
  • Musi Banyuasin

Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Illegal di Keban

  • Desember 7, 2024
  • 8:53 pm
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Musi Banyuasin,- Kepolisian resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan SD (37), pemilik sumur minyak illegal, Sabtu (07/12/2024).

Hal itu disampaikan Kapolres Muba melalui Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan SIK., SH dalam releasenya, yang menegaskan bahwa jajarannya berhasil mengamankan tersangka pelaku Sdr. Sudirman bin Cek Nang (alm).

Kejadian kebakaran sumur minyak tersebut berawal dari tindakan tersangka saat melakukan aktivitas pengeboran minyak di desa Keban I dalam kecamatan Sanga Desa, yang berasal dari mesin sedot pada saat memindahkan minyak yang ada di bak penampungan.

“Hal itu terjadi pada 6 Desember 2024 Sekira Pukul 13.00, tim kita berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beramatkan di desa sereka kecamatan babat toman kabupaten musi banyuasin. ungkap Kasatreskrim AKP Bondan, Sabtu (7/12/2024).

Dikatakan Bondan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP / A / 09 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUSI BANYUASIN / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 7 Desember 2024.

“Pelaku dikenakan Pasal 52 UU 22/2001sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Angka Ke-7 UU RI No. 6 Tahun 2023 Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Atau Pasal 188 KUHPidana.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1unit sepeda motor Polot, 1bh pipa bekas terbakar, 1bh Selang air bekas terbakar, 1bh katrol, dan 15 liter diduga minyak mentah. (Red)

75

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
 
 

BERITA TERKAIT

Tuntas Ungkap Kasus Curas di Keban 1, Kapolsek dan Anggota Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel

Binaan Polsek Sanga Desa, Sat Kamling Kelurahan Ngulak Pertahankan Gelar Juara Tingkat Polres Muba dan Polda Sumsel

Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Terima Serahan Senpi Dari Warga

Polsek Sanga Desa Amankan Pemilik Senpi Rakitan

Polsek Sanga Desa Terima Penghargaan Atas Pencapaian Perkara Hingga 200 Persen

Camat Sanga Desa Apresiasi Kinerja IPTU Joharmen dalam Ungkap Kasus Perampokan dan Menjaga Keamanan Wilayah

Sinergi Tiga Pilar Polsek Sanga Desa Warnai Penilaian Pos Satkamling Ngulak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Cek Keamanan dan Stok BBM, Pidsus Polres Muba Libatkan Disperindag

BACA JUGA

Semarak Fun Walk – Fun Run Adhyaksa Muba Fest Banjir Peserta

Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

Survei LKPI : Apriyadi Sangat Layak Lanjutkan Kembali Pj Bupati Muba

Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023 di Sirkuit Skyland Sukses Digelar

Dinilai Berhasil Antar Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan

Meriah, Ribuan Warga Muba Tumpah Ruah Ramaikan Festival Bongen

WCD Pemkab Muba Bareng Masyarakat, Gotong-royong Bersihkan Lingkungan

Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • 25 Tahun Pergi Merantau, H.Bustan Pulang Kampung Benahi Jalan 1.5k views
  • Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kamera CCTV – Kini Mulai di Terapkan Diwilayah Martapura 834 views
  • Ikuti Jejak Sang Paman Gubernur, OMI Akan Maju di Pilkada Muba Periode 2024-2029 682 views
  • Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN-SD Tingkat Nasional 426 views
  • Tersandung Kasus 450 Sertipikat Program PTSL, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes Jatimulyo I BMR OKU Tim... 346 views

BERITA DAERAH

Tuntas Ungkap Kasus Curas di Keban 1, Kapolsek dan Anggota Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel

Binaan Polsek Sanga Desa, Sat Kamling Kelurahan Ngulak Pertahankan Gelar Juara Tingkat Polres Muba dan Polda Sumsel

Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Terima Serahan Senpi Dari Warga

Polsek Sanga Desa Amankan Pemilik Senpi Rakitan

Polsek Sanga Desa Terima Penghargaan Atas Pencapaian Perkara Hingga 200 Persen

MOST POPULER

  • Wabup Yudha Lepas 16 Anggota Pramuka Ikut JAMNAS di Cibubur
  • Penen Padi Wilayah Pesisir Komering, Bupati Enos Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk
  • Ikut Meriahkan HUT RI Ke-77, Warga Tepian Komering (Tekom) Juara Lomba Panjat Pinang
  • Kades Tanjung Kemala Hadiri Pembagian Hadiah HUT RI Ke-77
  • Dalam Rangka Menyambut HUT  RI ke-77, Warga Tepian Komering ( Tekom ) Mulai Hiasi Kampung

Jelajahsumsel.com

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Statistik

0 3 0 6 5 0
Users Today : 3
Total Users : 30650
Views Today : 4
Total views : 47422
Who's Online : 0