Lompat ke konten
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta oleh Jelajahsumsel.com

Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Home
  • Musi Banyuasin

‎Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Illegal yang Terbakar di Keluang

  • Februari 12, 2025
  • 4:02 pm
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Musi Banyuasin – Depri bin Zairul (30), seorang warga Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) atas dugaan sebagai pemilik atau pengelola sumur minyak ilegal yang terbakar di Kecamatan Keluang, pada Kamis lalu (06/02/2025).
‎
‎Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Afhi Abrianto STrk SIK MH mengungkapkan bahwa diduga penyebab terbakarnya sumur minyak tradisional tersebut ialah dari percikan api yang berasal dari mesin penyedot lalu menyambar ke tempat penampungan minyak di lokasi penyulingan/pengolahan minyak tersebut.
‎
‎”Pelaku ditangkap setelah dilakukan gelar perkara dan didapat alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP M Afhi dalam rilis, Rabu (12/02/2025)
‎
‎Polres Muba juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya 1 (satu) buah tungku, 1 (satu) unit mesin sedot, 2 (dua) unit blower, 2 (dua) batang stik besi, 20 (dua puluh) liter cairan berwarna kehitaman dan kekuningan diduga minyak bumi.
‎
‎Tersangka akan dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, jo Pasal 188 KUHP.
‎
‎“Ancaman hukuman berat menanti, mengingat perbuatannya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan umum. Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tegasnya. (SMSI Muba)
‎

50

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
 
 

BERITA TERKAIT

Cek Keamanan dan Stok BBM, Pidsus Polres Muba Libatkan Disperindag

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028

Polres Muba Lakukan Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

‎Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Komplotan Perampok yang Beraksi di Keban

Terbukti Lakukan Pungli BAZNAS, Camat Sekayu Layangkan Surat Pada Kades Bandar Jaya

Diduga Terjadi Pungli BAZNAS, Kades Bandar Jaya Marahi ‘Mustahik’

‎Gerak Cepat, Polres Muba Berhasil Ungkap Kasus Terbakarnya Sumur Minyak Illegal di Keluang

Kapolres Muba, Sejak Dulu Pers ‘Sahabat Saya’

BACA JUGA

Semarak Fun Walk – Fun Run Adhyaksa Muba Fest Banjir Peserta

Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

Survei LKPI : Apriyadi Sangat Layak Lanjutkan Kembali Pj Bupati Muba

Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023 di Sirkuit Skyland Sukses Digelar

Dinilai Berhasil Antar Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan

Meriah, Ribuan Warga Muba Tumpah Ruah Ramaikan Festival Bongen

WCD Pemkab Muba Bareng Masyarakat, Gotong-royong Bersihkan Lingkungan

Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • 25 Tahun Pergi Merantau, H.Bustan Pulang Kampung Benahi Jalan 1.5k views
  • Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kamera CCTV – Kini Mulai di Terapkan Diwilayah Martapura 834 views
  • Ikuti Jejak Sang Paman Gubernur, OMI Akan Maju di Pilkada Muba Periode 2024-2029 682 views
  • Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN-SD Tingkat Nasional 426 views
  • Tersandung Kasus 450 Sertipikat Program PTSL, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes Jatimulyo I BMR OKU Tim... 346 views

BERITA DAERAH

ANOMALI, Bahari Dapati Oknum Marinir dan Supplier PT IFI Diduga Kuat Rambah Kawasan Hutan

Cek Keamanan dan Stok BBM, Pidsus Polres Muba Libatkan Disperindag

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028

Polres Muba Lakukan Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Pengurus dan Anggota PWI Sumsel Sepakat Dibawah Komando Kurnaidi

MOST POPULER

  • Wabup Yudha Lepas 16 Anggota Pramuka Ikut JAMNAS di Cibubur
  • Penen Padi Wilayah Pesisir Komering, Bupati Enos Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk
  • Ikut Meriahkan HUT RI Ke-77, Warga Tepian Komering (Tekom) Juara Lomba Panjat Pinang
  • Kades Tanjung Kemala Hadiri Pembagian Hadiah HUT RI Ke-77
  • Dalam Rangka Menyambut HUT  RI ke-77, Warga Tepian Komering ( Tekom ) Mulai Hiasi Kampung

Jelajahsumsel.com

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Statistik

0 3 0 4 7 5
Users Today : 1
Total Users : 30475
Views Today : 1
Total views : 47200
Who's Online : 0