Lompat ke konten
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta oleh Jelajahsumsel.com

Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Home
  • Berita

Sempat Bersembunyi, Lambang Sang Pelaku Curas Dibekuk Polsek Sanga Desa

  • April 25, 2025
  • 10:25 pm
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Musi Banyuasin,- Polsek Sanga Desa Berhasil mengamankan Satu Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kekerasan (Curas), yang terjadi 9 April 2025 dirumah korban Ratih Binti Jon Kenedi (27) IRT warga Dusun II Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.

 

Adapapun yaitu Pelaku Lambang Bin Saroni (37) warga Dusun I Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa.

Menurut Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi mengatakan, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 02.23 wib, di Dusun II Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Rumah korban, yang mana pada saat itu sekitar pukul 01.00 wib korban keluar rumah dengan tujuan buang air kecil, yang mana WC.

 

“Korban berada di luar rumah, sesampainya di WC korban bertemu dengan pelaku yang berada di dekat WC, kemudian pelaku memperingatkan korban agar jangan berteriak pada saat itu pelaku sedang memegang 1 (Satu) bilah parang, melihat hal tersebut korban langsung berlari masuk kerumahnya, setelah menunggu beberapa saat korban kembali keluar rumah menuju wc untuk buang air kecil, setelah buang air kecil korban kembali masuk kedalam rumahnya,” ujar Joharmen.

Setelah di dalam rumah dan di tempat tidur korban sambil bermain Handphone miliknya, tiba-tiba tidak lama kemudian korban mendengar suara dari bawah tempat tidurnya, kemudian pelaku dari bawah tempat tidur korban keluar dan membuka kelambu yang menutupi tempat tidur korban, pelaku sampai memegang 1 (Satu) bilah parang langsung membekap mulut korban dengan tanganya dan mengancam korban agar jangan berteriak.

 

“Kemudian pelaku langsung mengambil secara Handphone dari tangan korban sambil mengancam korban dengan parang yang ia bawa, setelah berhasil mengambil Handphone milik korban kemudian pelaku langsung pergi keluar dari rumah korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” ungkap Perwira Balok Dua ini.

 

 

Lebih lanjut, Setelah melakukan penyelidikan didapat diketahui bahwa pelaku yang melakukan Pencurian Dengan Kekerasan terhadap korban tersebut yakni laki – laki bernama Lambang Bin Saroni, dan bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

 

“Kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Heri Fitha SH MM bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa untuk melakukan Penangkapan terhadap tersangka,tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sanga Desa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

 

Dari keterangan Tersangka Lambang Bin Saroni

Mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurin Dengan Kekerasan terhadap korban, Rabu (09/4/2025) sekira pukul 02.23 wib .

 

“Tersangka menerangkan bahwa tersangka melakukan perbuatan itu dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dikarenakan korban sedang ke WC yang berada di luar rumahnya. Selanjutnya tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur korban dengan membawa 1 (Satu) bilah parang, saat korban sudah masuk ke kamar dan sudah di atas tempat tidur tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan membuka kelambu tempat tidur korban langsung membekap mulut korban, kemudian tersangka langsung mengambil Handphone milik korban dari tangannya dengan mengancamnya menggunakan parang, setelah berhasil mengambil handphone korban tersangka langsung pergi,” pungkasnya.

12

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
 
 

BERITA TERKAIT

Otak Pelaku Penodongan di Keban 1 Diamankan Polsek Sanga Desa

Diduga Dirugikan Belasan Milyar, Owner PT. Titani Abadi Utama Gugat PT. Paramount Bed Indonesia ke PN. Cikarang

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028

Kian Melambung Di Kalangan Artis Papan Atas. Ika Bbee Kembali Tampil di Film Seris Cinta Mati

Pengurus dan Anggota PWI Sumsel Sepakat Dibawah Komando Kurnaidi

Enos- Resmi Kembali Jabat Bupati OKU Timur Periode 2025-2030

Dinilai Hampir 70 Persen Cacat Kontruksi, Garuda Sumsel Laporkan Kegiatan Dinas PUTR Pali

DPP Aliansi Honorer R2 Dan R3 Bersama Perwakilan Se-Indonesia, Gelar Aksi Damai Di Depan Gedung DPR R.I Tuntut Lima Poin Penting

BACA JUGA

Semarak Fun Walk – Fun Run Adhyaksa Muba Fest Banjir Peserta

Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

Survei LKPI : Apriyadi Sangat Layak Lanjutkan Kembali Pj Bupati Muba

Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023 di Sirkuit Skyland Sukses Digelar

Dinilai Berhasil Antar Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan

Meriah, Ribuan Warga Muba Tumpah Ruah Ramaikan Festival Bongen

WCD Pemkab Muba Bareng Masyarakat, Gotong-royong Bersihkan Lingkungan

Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • 25 Tahun Pergi Merantau, H.Bustan Pulang Kampung Benahi Jalan 1.5k views
  • Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kamera CCTV – Kini Mulai di Terapkan Diwilayah Martapura 834 views
  • Ikuti Jejak Sang Paman Gubernur, OMI Akan Maju di Pilkada Muba Periode 2024-2029 682 views
  • Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN-SD Tingkat Nasional 426 views
  • Tersandung Kasus 450 Sertipikat Program PTSL, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes Jatimulyo I BMR OKU Tim... 346 views

BERITA DAERAH

ANOMALI, Bahari Dapati Oknum Marinir dan Supplier PT IFI Diduga Kuat Rambah Kawasan Hutan

Cek Keamanan dan Stok BBM, Pidsus Polres Muba Libatkan Disperindag

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028

Polres Muba Lakukan Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Pengurus dan Anggota PWI Sumsel Sepakat Dibawah Komando Kurnaidi

MOST POPULER

  • Wabup Yudha Lepas 16 Anggota Pramuka Ikut JAMNAS di Cibubur
  • Penen Padi Wilayah Pesisir Komering, Bupati Enos Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk
  • Ikut Meriahkan HUT RI Ke-77, Warga Tepian Komering (Tekom) Juara Lomba Panjat Pinang
  • Kades Tanjung Kemala Hadiri Pembagian Hadiah HUT RI Ke-77
  • Dalam Rangka Menyambut HUT  RI ke-77, Warga Tepian Komering ( Tekom ) Mulai Hiasi Kampung

Jelajahsumsel.com

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Statistik

0 3 0 4 7 0
Users Today : 2
Total Users : 30470
Views Today : 3
Total views : 47195
Who's Online : 0