SEKAYU — Naas yang dialami Suherman bin Suratman (38) warga desa Supat Barat kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin, pasalnya Truk yang dibawanya mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Sabtu lalu (24/8/2024).
Sejumlah muatan Minyak mentah ±6.000 liter mengaliri parit di areal TKP jalan raya Keluang-Sidorejo tepat di depan Musholla Nurul iman desa Sidorejo A6 Kecamatan Keluang Musi Banyuasin.
“Mobil truk ini mengalami hilang Kendali karena kondisi mobil yang lepas thierod, lalu dari arah berlawanan melintas 2 unit kendaraan motor Honda CBR sehingga menyebabkan tabrakan dan tangki minyak mengalir ke parit, ungkap Kapolres Muba, melalui Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan, SIK., SH dalam releasenya, Selasa (27/08/2024).
Lebih lanjut dikatakan Bondan, akibat kecelakaan tersebut juga Mengakibatkan korban mengalami patah tulang sebelah kanan kemudian dibawa ke puskesmas mekar jaya, dan korban jiwa atas nama Robert Tarigan tewas yang dilarikan ke RSUD Sekayu.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (SATU) unit Mobil merk Mitsubishi Colt Diesel FE 349 warna kuning Nopol BG 8599 AJ, 1 buah tangki persegi besi yang dimodifikasi, 1 lembar STNK, dan 6.000 liter diduga minyak mentah,” bebernya.
Ditambahkan Kasatreskrim Muba, hal tersebut sudah dilakukan pengamanan dengan mengamankan tersangka Suherman yang dikenakan pasal 33 UU Nomor 20/2021, UU Nomor 6 tahun 2023, UU Nomor 2 tentang Ciptaker Jo. Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliyar. (RILIS SMSI)