Musi Banyuasin – Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H, Personel Polres Muba yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan Kab Muba lakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan di Pasar Randik Sekayu, Senin (03/03/2025)
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kanit Pidsus Sat Reskrim IPDA Dobi Hariyandri Pratama STrK MSi mengungkapkan bahwa giat ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan penyelewengan dan penimbunan bahan pangan dan kebutuhan pokok yang berakibat pada kenaikan harga.
Dijelaskannya juga, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan langsung ke para pedagang, diketahui adanya kenaikan harga bahan pokok pangan sebagai berikut :
1. Bawang Merah harga semula Rp. 35.000,- per kg menjadi Rp. 50.000,- per kg;
2. Bawang Putih harga semula Rp. 40.000,- per kg menjadi Rp. 42.000,- per kg;
3. Cabe Rawit Merah harga semula Rp. 90.000,- per kg menjadi Rp. 100.000,-
4. Cabe Merah Besar harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 65.000,- per kg;
5. Cabe Merah Keriting harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 70.000,- per kg;
6. Cabe Rawit Hijau harga semula Rp. 45.000,- per kg menjadi Rp. 60.000,- per kg;
7. Daging Ayam Broiler harga semula Rp. 30.000,- per kg menjadi Rp. 33.000,- per kg;
8. Daging Sapi harga semula Rp. 140.000,- per kg menjadi Rp. 150.000,- per kg.
“Mengenai ketersediaan bahan pokok pangan dalam waktu beberapa hari kedepan masih tercukupi, dan giat monitoring terhadap kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok pangan akan selalu kami lakukan,” tutupnya. (SMSI Muba)