Musi Banyuasin,- Sungguh sangat di sesalkan atas perbuatan oknum kades yang di duga tidak mempergunakan anggaran Dana Desa dengan semestinya, padahal pencairan anggaran pada tahun 2019 sudah terealisasi.
Berdasarkan informasi yang di dapat awak media seorang oknum kades berinisial RR di desa SD, kecamatan Tungkal jaya kabupaten Musi Banyuasin telah berbuat dosa di duga memfiktifkan berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019, dan juga mengelapkan setoran pajak total seluruhnya mencapai Ratusan juta. Sedangkan realisasi anggaran tahun 2019 sudah terialisasi namun fisiknya nihil.
Oknum kades tersebut telah berbuat dosa diduga mengfiktifkan bermacam-macam kegiatan pengadaan, dan satu kegiatan juga diduga di fiktifkan senilai Rp 60.000.000, serta di duga menggelapkan setoran pajak di perkirakan Rp 90.000.000.
oknum kades tersebut saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal (14/11/20) ke no 081366835XXX sampai berita ini di buat tidak mendapatkan jawabannya. Ags