OKU Timur,-Terkait permasalahan sangketa pilkades dari 12 Desa yang ada di kabupaten OKU Timur,pemerintah kabupaten OKU Timur serius menangani permasalahan ini, Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh tim penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa(Pilkades), Rapat Sangketa Pilkades digelar langsung di ruang rapat asisten setda (21/04/2021).
Dalam rapat tersebut pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pelapor dan saksi terkait sengketa pilkada
Pemeriksaan saksi dilakukan secara bergulir terhadap 12 desa yang mengalami sengketa.
pemeriksaan di pimpin oleh kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Timur di bantu Kasi Intel Kejari, Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP.I.Putu Suryawan.S.I.K.SH, kepala Inspektorat OKU Timur Hasbullah beserta Kabag Hukum Setda OKU Timur.
Drs.Dwi Suprianto Selaku Asisten I Setda OKU Timur menjelaskan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur serius menangani penyelesaian kasus dengan membentuk tim seperti gakumdu yaitu tim penyelesaian sengketa pilkades.
Semua 12 desa yang memiliki sengketa akan diselesaikan dengen tim yang dibentuk dan saat ini lagi meminta keterangan para saksi dan pelapor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan unsur perangkat desa untuk bersabar jangan membuat gaduh, Pemerintah OKU Timur akan menyelesaikan semua sengketa,” Ucapnya.
Sementara kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa(PMD) OKU Timur H.Rusman.SE Menambahkan, Saat ini telah di lakukan pemeriksaan secara bergulir oleh Tim Gakumdu, Pihaknya belum bisa memastikan hasil dari pemeriksaan tersebut terkait sangketa pilkades yang ada di 12 Desa Oleh para pelapor dan saksi, terang nya.
Akan tetapi sambung Kadis PMD , Masyarakat untuk tetap bersabar dan selalu menghormati hasil nya” Karena Jelas Rusaman kadis PMD, Apa pun keputusan nya nanti itu hasil dari tim penyelesaian sangketa pilkades,pungkas Rusman.(Rilis)