OKU Timur,- Sengketa Pemilihan Kepala Desa di 12 Desa telah selesai dilakukan pemeriksaan secara meraton, sidang-sidang pemeriksaan pelapor serta saksi-saksi sengketa pilkades diperiksa melalui sidang oleh Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Polres, Inspektorat, Kabag hukum, Kadin PMD serta Asisten 1.
Sidang sangketa pilkades kembali di gelar, Terakhir adalah sidang sangketa Pilkades untuk Desa Kota Baru Barat yang di gelar pada Senin, (03/05/2021), bertempat di Ruang Rapat Asisten.
Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan Drs. Dwi Suprianto menjelaskan, sesuai dengan target bahwa sidang sengketa pilkades akan selesai sebelum 30 hari kerja, setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor, baru tim akan memberikan keputusan.
Dwi juga menambahkan “nanti Setelah dirapatkan dan dari hasil-hasil pemeriksaan lalu memberikan keputusan seperti apa desa yang bersengketa, keputusan itu akan di keluarkan merupakan keputusan tim, sehingga keputusan tidak berpihak,” ungkapnya.
Sedangka kita ketahui 12 Desa yang bersengketa di kabupaten OKU Timur
1.Desa Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III.
2.Desa Dadi Mulyo kecamatan Madang Suku II.
3.Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang.
4.Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka.
5.Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka.
6. Desa Suka Negri Kecamatan Semendawai Barat.
7. Desa Condong Kecamatan Jaya Pura.
8.Desa Kota Baru Barat kecamatan Martapura.
9. Desa Perjaya Kecamatan Martapura.
10. Desa Burnai Jaya kecamatan Semendawai Timur.
11.Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur.
12.Desa Pandan Agung kecamatan Madang Suku II.
Masyarakat bisa menyaksikan hasil keputusan dari sengketa pilkades yang akan disiarkan secara live melalui channel youtube diskominfo OKU Timur, Pungkasnya. ( Rio)