Martapura, jelajahsumsel.com – Di kabupaten OKU Timur sebanyak lebih kurang 4500 tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan kabupaten baik itu tenaga honorer di instansi maupun guru.
Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) kabupaten OKU OKU Timur H.Sutikman.SPD.MM di kutip dari pemberitaan Media Tribun Mengatakan (22/01/2022),” Bahwa yang membuat tenaga honorer cukup tinggi di kabupaten ini karena kabupaten OKU Timur merupakan wilayah pemekaran, kabupaten ini terbentuk sejak tahun 2004 yang silam,ujarnya.
Kita ketahui akhir ini pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) meminta tenaga honorer di tiadakan mulai tahun 2023.
“Sambung Sutikman, tahun ini kita bersyukur ada sekitar 800 Tenaga guru yang di terima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga jumlah tersebut mengurangi tenaga honorer yang ada, jelas sutikman.
Mengenai nasib para honorer kedepanya kita akan melakukan rapat pembahasan terlebih dahulu, kita tinggal tunggu petunjuk secara teknis dan secara aturan undang-undang, andai sudah ada intruksinya kita bahas kebijakan pimpinan, tegasnya.
Di samping itu juga tentu kita akan mencarikan solusi bagi tenaga honorer yang ada di kabupaten OKU Timur ini, kita juga manusiawi perlu di rapatkan teknis jangan sampai nanti macet karena memang kurangnya sumber daya manusia (SDM), tutup sutikman. (Rio)