Martapura, jelajahsumsel.com -Kadisdikbud Kabupaen OKU Timur Wakimin.Spd.MM menghimbau pada orangtua murid dapat selalu mendukung program vaksinasi bagi murid sekolah dasar (SD) maupun Murid MI.
Menurut Kadis, upaya vaksinasi ini sebagai syarat bagi Murid-murid SD umur 6-11 tahun untuk dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Zona Hijau penyebaran Covid 19, jelas kadis senen (10/01/2022).
Dengan vaksinasi ini, akan membentuk imunitas terhadap Covid 19, sehingga antara murid dan guru nantinya akan merasa tenang karena tubuh sudah terlindungi saat melaksanakan PTM, jelas kadis.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyebutkan untuk melaksanakan PTM, selain guru, anak didik juga wajib di vaksin. Meskipun kita menyadari, potensi untuk terpapar kembali setelah divaksin masih ada, namun tidak akan menimbulkan fatalitas, dibandingkan belum di vaksin, ujarnya.
Bahkan memang ada sebagian dari laporan masih ada sebagian orangtua belum mendukung terhadap pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar, namun kendati sebagian besar memang menyatakan dukungannya.
“Kami akan tetap berupaya meyakinkan melalui sosialisasi kepada orangtua bahwa vaksinasi ini memang sangat penting dan mendesak,” pungkasnya. (Rio)