Martapura, jelajahsumsel.com -Tersangka Pelaku jambret HandPhone Seorang Pelajar berhasil di amankan pihak kepolisian.
tersangka Rudiyanto (36) warga Karang Sari Kecamatan Belitang III akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku diringkus saat sedang melakukan aksinya di jalan Raya BK 8, Desa Triyoso Kecamatan Belitang 1.
Informasi dari pihak kepolisian menerangkan,” kejadian itu terjadi pada hari Kamis (07/04/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu pelajar berinisial AF (17), warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) OKU Timur bersama adiknya RP (14) sedang mengendarai sepeda motor.
“Di TKP tersangka mengendarai sepeda motor sendirian dengan menyalip korban, Pelaku pun langsung mengambil HandPhone di box depan motor milik korban,” Semua di terangkan Kasat Reskrim AKP Apromico.SIK.SH.MH, Jum’at (08/04/2022).
Setelah itu, korban berteriak jambret. Tak jauh dari TKP anggota Polsek Belitang I sedang melintas. Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saat pengejaran, tersangka terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil kita tangkap bersama barang bukti yang ada,” ungkapnya. (Rio)