Martapura, jelajahsumsel.com – Masih minimnya Peralatan fasilitas alat rekaman yang ada di Dinas kependudukan Catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten OKU Timur sehingga Membuat Masyarakat yang ingin rekaman menjadi sedikit terhambat.
Dari pantauan Wartawan (13/05/2022), terkadang Dampak kurangnya alat rekam E-KTP di Dinas Dukcapil membuat pelayanan ke masyarakat membutuh antrian dan waktu lama.
Seorang Warga OKU Timur yang tak ingin di sebut namanya mengatakan,” karena alat rekam E-KTP yang ada di Dinas Capil OKU Timur masih kurang membuat masyarakat harus menunggu berjam-jam mengantri giliran padahal terkadang masyarakat yang ingin rekaman banyak, ucapnya .
ya, alat rekam nya hanya dua pak yang satu on-line dan satunya off line pak, kita harus antri berjam-jam menunggu, ujarnya.
Kasihan juga masyarakat yang dari daerah jauh andai selalu menunggu lama, ini bukan masalah pelayanan nya yang lama tetapi karena alat rekaman E-KTP itu memang masih minim betul, tandas warga.
Sementara kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur H.Mursal.SH.MM Melalui Jaringan Whatshaap Membenarkan,” Bahwa memang di Dinas Dukcapil kabupaten OKU Timur alat rekam E-KTP baru ada dua unit alat rekam, satu unit secara on-line dan satu unit lagi secara off-line’ tetapi memgenai pelayanan kita selalu siap melayani masyarakat yang ingin melakukan rekaman, ucap kadin. (Rio)