Martapura, jelajahsumsel.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Oku Timur, musnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, di halaman Mapolres Oku Timur, Jum’at (10/6/2022).
Pemusnahan di lakukan dengan cara di belender, lalu di tuangkan ke dalam ember yang berisi Detergen. kemudian lanjut ke pembuangan saluran air (Got).
“1 kg narkotika ini di bawah tersangka untuk di edarkan di wilayah oku timur. dan Alhamdulillah berasal dari keterangan masyarakat, juga kegiatan kita di lapangan, kemudian kita turun dan berhasil menyelamatkan warga kita untuk tidak menggunakan Narkotika.” Jelas Kapolres Oku Timur, AKBP Nuryono S.I.K M.H
Disamping itu, Bupati Kabupaten Oku Timur H Lanosin.ST yang juga turut menyaksikan pemusnahan Satu Kilogram Narkotika jenis Sabu mengucapkan Terimakasih kepada Kapolres AKBP Nuryono, Beserta jajaran.
“Saya ucapkan syukur dan terimakasih kepada polres Oku Timur yang telah menangkap dan menyelamatkan masyarakat Oku Timur dari bahaya penyalagunaan Narkoba” Kata Bupati Enos. (Rio)