Martapura, jelajahsumsel.com, – Pelaku berinisial CD warga Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Madang Pelaku pembobol rumah warga di dusun lutih bantan pelita akhirnya berhasil di bekuk Gabungan Tim SW Reskrim Polres OKU Timur bersama Anggota reskrim polsek bp.peliung, Tersangka pelaku di bekuk dikediamannya, Minggu (10/7/2022) sekira pukul 2.00 WIB.
Dari Informasi pihak kepolisian menerangkan bahwa, “kejadian pencurian dengan pemberatan(curat) terjadi pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 4.30 WIB,di kediaman korban Ria Diana (19) warga Lutih, Kecamatan Buay pemuka Peliung kabupaten OKU Timur provinsi sumsel.
Saat melancarkan aksi nya tersangka lebih dahulu merusak kunci pintu bagian belakang rumah korban yang terbuat dari kayu, selanjutnya pelaku langsung masuk dan mencuri satu unit Hand Phone (HP) milik korban yang berada dalam kamar.
Dari kejadian tersebut korban kehilangan satu unit Hand Phone (HP) bila di taksir dengan uang kerugian mencapai Rp 2 Juta, korban pun melapor ke Polsek BP Peliung untuk di tindak lanjuti,” Semua di katakan Kapolres OKU Timur AKBP. Nuryono.S.ik.SHmelalui Kapolsek BP.Peliung Ipda.Jhoni Albert.SH, Senin (11/7/2022).
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek dibantu tim Shadow Walet(SW) langsung melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikab akhirnya terungkap identitas pelaku. “Akhirnya tersangka dapat kita tangkap di kediamanya,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui telah mencuri handphone milik korban merk Vivo y21 A warna biru metalik dan pada saat kejadian itu “Tersangka juga hendak mengambil sepeda motor milik korban, namun pada waktu itu korban sempat terbangun. Dan tersangka melarikan diri,” terangnya. (Rio)