Martapura, jelajahsumsel.com – Pemerintah OKU Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) tentang penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Media Center Pemkab OKU Timur, Rabu 10 Agustus 2022.
Menurut Bupati, bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menjelaskan tentang pemilihan umum, pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu saja, tetapi juga ada partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat (pengawasan partisipasi).
“Sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum, saya sebagai Bupati OKU Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan badan pengawasan pemilihan umum Kabupaten OKU Timur terkait penguatan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, “Sebagai pemerintah Kabupaten OKU Timur, kita akan selalu bekerja sama dan bersinergi bersama dengan Bawaslu Kabupaten OKU Timur demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti.” Pungkasnya.
Dalam penandatangan MoU tersebut Bupati Enos didampingi oleh Asisten 1 dan Sejumlah Kepala OPD terkait.
Tampak hadir langsung Ketua Bawaslu Agus Purnawan, S.IP hadir didampingi oleh jajaran pengurus Bawaslu OKU Timur. (Rio)