Martapura, jelajahsumsel.com -Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten OKU Timur telah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan jupnis yang ada semua di katakan kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten OKU Timur Danan Rachmat.SE.M.S.i (14/09/2022).
” Semua pekerjaan BSPS yang tersebar di sejumlah wilayah di OKU Timur sudah di lakukan sesuai Jupnis dan RAB, ujar danan.
Permasalahan sambung kadis perkim,” Dana untuk Bantuan program BSPS, itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan, setelah itu barulah pembayaran seperti bahan baku material di transper langsung kepada penjual.
” Itu Dana langsung di transper ke penerima bantuan, setelah bahan-bahan bangunan di terima oleh penerima bantuan, barulah di bayar, itu juga di bayar melalui rekening, jelas Danan.
Terkait dengan upah kerja tukang maupun harga bahan material dari toko semua sudah atas dasar musyawarah masyarakat, lebih di jelaskan kadis Perkim.
Terkait permasalahan adanya cuitan-cuitan ataupun kendala di lapangan, yang jelas kata Danan Kami bekerja telah sesuai dengan prosedur yang ada dan perlu di ingat Dana BSPS itu langsung di transper ke pengunanya.
Yang saya tahu justru warga penerima BSPS di OKU Timur sangat berterima kasih kepada pemerintah atas adanya bantuan BSPS atau kata lain Bantuan bedah rumah.
Program BSPS Ini juga bukan kita yang pertama mengusul kan akan tetapi dari masyarakat bawah dulu yang membuat usulan melalui Desa masing-masing, baru kita tindak lanjuti dengan cara mengusulkan lagi ke kementrian atau pun pihak terkait lainnya dan itu juga belum tentu usulan-usulan tersebut di penuhi semuanya.
Tetapi kata Danan kadis perkim, alhamdulilah setelah adanya usulan dari masyarakat dan kita tindak lanjuti ke atas, di kabupaten OKU Timur ini dapat program BSPS setiap tahunnya, pungkas Danan. (Rio)