OKU Selatan, jelajahsumsel.com – Bupati OKU Selatan, Popo Ali, saat peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 menghadiri kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua. Kamis (17/08/2023).
Remisi di berikan kepada narapidana umum dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Kalapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudistira Kurniawan, mengatakan, pemberian remisi umum kali ini tidak hanya memberikan kebahagiaan para narapidana dan anak binaan, namun juga menjadi momen refleksi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mengambil pelajaran dari kesalahan masa lalu.
“Dari total 245 remisi yang diusulkan, semuanya diterima dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Dikatakannya, 245 Narapidana yang mendapat resmi terdiri dari 134 orang narapidana narkoba, perlindungan anak 45 orang, pencurian 28 orang, pembunuhan 12 orang, perampokan 9 orang dan narapidana lainya 23 orang.
“245 narapidana ini, 1 napi hari ini bebas langsung, sedangkan 59 napi menerima remisi 1 bulan, 47 orang menerima remisi 2 bulan, 104 resmi 3 bulan, 27 remisi 4 bulan dan 14 orang menerima remisi 5 bulan,” urainya.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses seleksi para penerima remisi dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan perilaku, prestasi dan partisipasi mereka dalam program rehabilitasi beserta pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Seusai menyampaikan sambutan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Bupati OKU Selatan mengajak seluruh narapidana untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.
“Salah satunya dengan meningkatkan kualitas diri dengan cara mendekatkan diri kepada Allah,”ungkapnya.
Bupati juga mengatakan, setelah mendekatkan diri kepada Allah maka belajarlah hal-hal yang dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian. Hal-hal tersebut merupakan sesuatu yang penting sebagai modal ketika kembali ke masyarakat.
“Dengan semangat dan tekad kita untuk menjadi lebih baik, insyaAllah semua akan berjalan dengan lancar. Tentu di masa lalu pernah berbuat kesalahan, namun tanamkan tekad dalam diri untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik,” ucap Popo.
Turut hadir Wakil Bupati OKU Selatan, Kajari OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, Dandim 0403, Kalapas kelas 11B OKU Selatan, Ketua DPRD OKU Selatan, jajaran pejabat daerah dan SKPD serta undangan lainnya. (wagino)