Musi Banyuasin – Kepolisian resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) melalui Polsek Sanga Desa berhasil mengamankan IF (36), pemilik tempat masakan (penyulingan) minyak di Desa Keban 1 Kec. Sanga Desa yang alami kebakaran pada Senin (18/11) lalu.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / A/08 / XI / 2024 / SPKT / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tertanggal 20 November 2024.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka IF (36), insiden yang terjadi pada Senin 18 November 2024 lalu sekira Pukul 16.00 WIB diduga terjadi pada saat karyawan/pekerja sedang membersihkan tutup (kerak minyak) yang beku didalam Tungku masakan dengan cara dibakar.
”Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ditetapkan sebagai Tersangka setelah dilakukan gelar perkara, dan akan dijerat Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU JO Pasal 359 KUHPidana, Dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp.60 miliar,” tutupnya. (SMSI Muba)
Polres Muba Amankan Pemilik Tempat Masak Minyak yang Terbakar di Desa Keban
- November 25, 2024
- 6:02 pm
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Like & Share :
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
TERPOPULER
- 25 Tahun Pergi Merantau, H.Bustan Pulang Kampung Benahi Jalan 1.5k views
- Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kamera CCTV – Kini Mulai di Terapkan Diwilayah Martapura 834 views
- Ikuti Jejak Sang Paman Gubernur, OMI Akan Maju di Pilkada Muba Periode 2024-2029 682 views
- Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN-SD Tingkat Nasional 426 views
- Tersandung Kasus 450 Sertipikat Program PTSL, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes Jatimulyo I BMR OKU Tim... 346 views
BERITA DAERAH
MOST POPULER