PALEMBANG,- Pasca melakukan Investigasi, Penelusuran, dan temuannya, DPP Gerakan Pembaharu Pemuda (GARUDA) Sumatera Selatan resmi menyerahkan Laporan pada instansi terkait.
“Alhamdulillah Laporan terkait sejumlah perkejaan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI sudah kita Laporkan dan diserahkan langsung di PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ungkap Jhon Kenedy Selaku Ketua Umum DPP Garuda Sumsel, Senin (3/2/2025).
Menurut Jhon, Laporan ini merupakan babak pertama Laporannya pada dua pekerjaan konstruksi di kabupaten yang dilaksanakan oleh CV Irma Permata Indah senilai Rp 1,4 Miliyar dan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan CV Adipati Kurnia Jaya.
“Kedua pekerjaan ini Diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai lebih kurang Rp 1,9 Miliyar lebih, maka amat penting untuk dilakukan Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa ada banyak sekali Rumor yang beredar Oknum-oknum Pejabat Korup dan Pengusaha nakal kebal terhadap pemantauan, pemeriksaan, dan atau penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita tidak tau apakah hal itu sekedar rumor atau fakta?, maka kami mencoba melaporkan kasus-kasus temuan yang kami nilai mengandung dugaan Upaya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Dinas PUTR Pali di Kejati Sumsel secara Berkala (Stimulan),” cetusnya.
Ditambahkan Jhon, bahwa Garuda Sumsel memiliki dugaan kuat hampir ±70% pelaksanaan kegiatan pada Dinas PUTR Pali Diduga Kuat Cacat Kontruksi.
“Banyak sekali Fakta di Lapangan yang kami temukan, seperti Pengerjaan Cor Beton Diduga kuat asal Jadi (Diduga Hanya menggunakan Pasir lali semen), kemudian Pengerasan yang mestinya menggunakan agregat malah diduga Batu Krokos, belum kualitas Pengerjaan Asphalt yang Diduga jauh dari kualitas dan/atau kualifikasi yang disyaratkan,” tutupnya.