OKU Timur,- Dugaan Adanya Pungutan Dana Dari Setiap kades terpilih pada saat pelantikan kades di kabupaten OKU Timur, pihak kejaksaan Negeri OKU Timur Berikan tanggapan terkait adanya Dugaan Pungutan ini.
Kepala kejaksaan Negeri (KAJARI) kabupaten OKU Timur Dr.Akmal Kodrat.SH.M.Hum saat di bincangi Wartawan Melalui jaringan Whatshaap Pribadinya Menjelaskan (11/06/2021),” Bahwa Pihak kejaksaan terkait adanya Pungutan Sejumlah Uang Dari Kepala Desa Terpilih pada pelantikan Kades, pihak kejaksaan Akan pelajari lebih dahulu.
Nanti Saya akan pelajari dulu bung, saya belum bisa terburu-buru menangapinya, akan kita pelajari dahulu, ucap kajari akmal.
Kontributor : (Rio)
318