Martapura, jelajahsumsel.com – Neko Efriansyah (33) warga Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Timur saat mengkonsumsi sabu dirumahnya. Mengejutkan, selain menggunakan sabu-sabu, didalam rumah Neko didapati puluhan butir ekstasi yang diakui Neko hasil buatannya sendiri.
hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryon.SIK.SH. saat menggelar Press Release ungkap kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika selama dua pekan terakhir. Press Release berlangsung di halaman Satres Narkoba Polres OKU Timur, Senin (11/04/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi,Press Release di pimpin oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Wakapolres OKU Timur Kompol Haris Munandar, Kasat Res Narkoba IPTU Bondan Tri Hoetomo dan Kasi Humas IPTU Edi Arianto.
Dalam Press realase diungkapkan, tidak kurang dari 11 laporan polisi berhasil di ungkap Satres NarkobaPolres OKU Timur dalam dua minggu terakhir.
“Dari 11 LP tersebut, berhasil ditangkap 14 tersangka dengan total barang bukti 29 gram narkotika jenis sabu-sabu, 183 gram ganja dan 90 butir ekstasi,” terang Kapolres OKU Timur kepada awak media.
Sementara itu, Neko Efriyanto tersangka terduga pembuat ekstasi mengaku belajar membuat ekstasi dari youtube dengan bahan baku obat batuk yang biasa dijual di warung warung.
“Aku buat ekstasi tersebut dengan bahan Bodrek, Ultraflu, Inzaa, Paracetamol, M150, Obh, dan bahan pewarna kue. Belum sempat aku jual, aku sudah ditangkap polisi,” ucap Neko saat diwawancarai awak media.
Ekstasi hasil produksi tersangka Neko
Dilain sisi, Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bonda Tri Hoetomo mengungkapkan, tersangka Neko merupakan residivis kambuhan yang sudah berulangkali keluar masuk bui.
“Tersangka Neko sudah dua kali ditangkap karena mengedarkan narkoba. Ini adalah ketiga kalinya tersangka berurusan dengan pihak yang berwajib. Dalam ekstasi yang kami dapatkan dari tangan tersangka didapati kandungan Amphetamine yang merupakan bahan baku untuk membuat sabu-sabu. Kami masih terus menyelidiki kebenaran dari mana tersangka mendapatkan bahan baku untuk membuat ekstasi tersebut,” terang IPTU Bondan.
Sementara kasat narkoba polres OKU Timur IPTU Bondan menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba dan melaporkan bila melihat atau mengetahui peredaran narkoba, pungkasnya. (Rio)