Martapura, jelajahsumsel.com – Sebanyak 22 personil di jajaran Polres OKU Timur Provinsi Sumsel di ganjar penghargaan dari Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono karena berhasil mengungkap kasus dari berbagai tindak kasus kejahatan.
Pemberian penghargaan tersebut di laksanakan pada saat apel pagi di halaman Mapolres OKU Timur, Kamis (19/5/2022).
dari 22 personil Polres OKU Timur di ganjar penghargaan tersebut seperti.
Kompol Liswan Nurhafis SH, IPTU.Alimin SH, IPDA Wilson Hutahaean.SH berhasil ungkap kasus kepemilikan senpi rakitan (Senpira).
Sementara, IPTU Arie Gusman SE MM, AKP Sahirin. IPDA Sudono. Aiptu Krisba Sandi. Bripka Sulistiono. Bripka Rudi Setiawan. Bripda Riyando, Berhasil melakukan penindakan pelaku yang meresahkan di lingkungan Masjid.
Untuk Kompol Haris Munandar Hasyim. IPTU Bondan Try Hoetomo. IPDA Solehuddin. Aiptu Mulyono. Aipda Hendri Nopoleon. Aipda Harmoko. Bripka Yovi Artianto. Bripka Jasuki. Briptu Anggit Pranata, Briptu Fredi Mulia. Briptu Maron Nanang Satrio. Bripda Rio Saputra berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1 kilo 15 gram.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP. Nuryono.S.IK.SH mengatakan, pemberian penghargaan yang di terima para Personel semua adalah hal yang wajar.
“Karena sudah melalui rapat dan berbagai Penilaian serta Pertimbangan atas kerja keras dan dedikasinya
Melebihi tugas dan tupoksinya,” ucap kapolres Nuryono.
Pemberian penghargaan ini juga agar dijadikan atau pemberi semangat motivasi kerja baik bagi personel yang menerima maupun personel lainnya “Saya mengucapkan terima kasih kepada para personil,” tutupnya. (Rio)