Martapura, jelajahsumsel.com – Pengadilan Agama Martapura akan memiliki gedung baru yang berlokasi di Jalan Adi Wiyata Kota Baru Selatan Martapura.
Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Ainib., S.Ag., M.H.I., Selasa 24 Mei 2022 saat beraudensi Dengan Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. mengatakan, pembangunan gedung Pengadilan Agama telah dianggarkan di Mahkamah Agung Jakarta dan sudah tahap lelang pengawasan.
Menurut Syarifah, pembangunan semua dilakukan oleh Mahkamah Agung Jakarta, Pengadilan Agama Martapura hanya menyiapkan tanah dalam bentuk hibah dari pemerintah daerah.
“Semua sudah dianggarkan dan masuk dalam anggaran 2022 Mahkamah Agung, Pengadilan Agama tinggal terima beres,” ujarnya.
Tinggal lagi permasalahan lokasi tanah yang akan di bangun, perlu pertimbangan mengingat lokasi tanah memiliki cekungan yang dalam.
Sementara itu, Bupati Enos menyambut baik pembangunan gedung Pengadilan Agama sesuai standar pengadilan Agama secara nasional.
“Pemerintah telah menghibahkan tanah dan silahkan dibangun, manfaatkan sebaik baiknya. Mengenai lokasi tanah saat ini yang memiliki cekungan akan kita alihkan ke lokasi tanah yang ada di sebelah rusun nawa,” Ungkap Enos.
Enos melanjutkan, “Jangan sampai tidak jadi dibangun, tahun 2022 harus sudah mulai pembangunan, diharapkan untuk tiang pancang jangan di paku tapi di bor saja, agar tidak menganggu bangunan di sekitar,” Pinta Enos. (Rio)