Martapura, jelajahsumsel.com – Polsek Belitang ll kembali mengungkap Kasus Curat serta curas yang terjadi di wilayah Hukum Belitang ll kabupaten OKU Timur provinsi Sumsel.
Kapolsek Belitang ll AKP Aston L Sinaga SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Belitang ll IPDA Andi Wijaya SH dalam press realasenya rabu 15/06/2022 menjelaskan, “Satu Bulan terakhir ini Kita berhasil ungkap tiga kasus diantaranya dua kasus curas serta satu kasus curat”,
kapolsek belitang II AKP Aston L Sinaga SH mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH.S.ik.MM mengungkapkan, bahwa satu kasus curat dengan Pelaku atas nama KS alias Koko dan satu Pelaku curas bernama AM berhasil diungkap dalam waktu kurang lebih 24 jam dan disini juga dijelaskan Barang Bukti Kejahatan berupa dua buah handphone dan dua unit sepeda motor turut juga dapat diamankan.
Selanjutnya kata kapolsek satu Pelaku curas lainnya atas nama ZK baru dapat diamankan beberapa hari yang lalu, ZK sendiri dijelaskan Kapolsek merupakan pelaku curas yang berwatak sedikit bejat, dimana sebelumnya Korban ZK yang diketahui masih merupakan anak dibawah umur hampir menjadi Korban nafsu liar ZK.
Terungkapnya ZK sendiri kata kapolsek, Pelaku ZK berhasil diamankan didalam pelariannya berkat keterangan yang didapat dari Korban dengan menunjukkan ciri ciri bentuk serta fisik dan wajah hingga pakaian yang digunakan ZK yang masih teringat jelas oleh Korban.
Berdasarkan keterangan diatas Anggota Reskrim Polsek Belitang ll yang dipimpin langsung Kapolsek Belitang ll AKP Aston L Sinaga SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Wijaya SH akhirnya dapat meringkus ZK, ditambah ini semua tak lepas dari keuletan serta kejelian dilapangan yang membuahkan hasil akhirnya ZK dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan, ucap Kapolsek Belitang ll.
Apapun bentuk kejahatan, jika bermain diwilayah Mapolsek Belitang ll akan kita tindak tegas dan tidak ada celah untuk bersembunyi, pungkasnya. (Rio)