Martapura, jelajahsumsel.com – Tersangka Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Spesialis menggunakan kunci “T” SO (19) Tercatat warga Desa Muda Sentosa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur hanya tertunduk lesu”Setelah berhasil di ringkus anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Pada Jumat (17/06/2022).
Berbekal laporan dari korban Antoni (29) warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Buay Pemuka Peliung Masuk ke Polres OKU Timur pada (14/06/2021) pukul 14.00 wib, bahwa sepeda motornya hilang di parkiran jaranan di Desa Pulau Negara Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur.
“Kejadian berawal saat korban Antoni menonton jaranan yang ada di Desa Pulau Negara” pada saat korban hendak kembali ternyata motornya tidak ada lagi di parkiran,” Jelas Kasat Reskrim.
Dari keterangan saksi-saksi dan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan menggunakan kunci leter “T”, dan pelaku berhasil kabur ke arah Desa Aman jaya.
Penangkapan DPO kasus curat ini pula dibenarkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP. Nuryono SH Sik MH melalui Kasat Reskrim polres OKU Timur AKP Apromico.SH.S.ik,MH yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP – B / 95 / VII / 2021 / SPKT / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 27Juli 2021
Dengan Adanya Laporan tersebut Kasat Reskrim bersama anggota Shadow walet (SW) Reskrim Polres Oku Timur Dengan gerak cepat langsung melakukan upaya proses penangkapan terhadap pelaku SO di daerah Belitang BK 3.
Yang telah menjadi DPO dalam kasus Pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit sepeda motor Honda Beat Street di sekitar wilayah hukum Polsek BP.Peliung.
“Pelaku pun berhasil di ringkus dan berikut barang bukti berhasil di amankan dari pelaku diantaranya terdapat satu buah BPKB, STNK, dan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih,” ungkap kasat (18/06/2022).
Setelah berhasil di ringkus, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut. (Rio)