Martapura, jelajahsumsel.com – Team Opsnal Polsek Buay Madang Timur berhasil meringkus salah satu di antara dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), usai kedua tersangka beraksi merampas sepeda motor Honda Beat Nopol BE 3770 WB dengan korban nya berinisial RUM (47) warga desa sukodadi kecamatan buay madang timur minggu 17/07/2022.
Satu pelaku FW (22) warga dusun kampung baru Desa kurungan nyawa kecamatan Buay Madang berhasil di ringkus dan sementara pelaku lainnya berhasil lolos dari penangkapan namun identitas pelaku sudah di kantongi polisi.
Pihak kepolisian menyebutkan, kejadian terjadi pada minggu (17/07/2022) sekira pukul 6.30 pagi.
Saat itu korban tiba di TKP tepatnya di jalan tanggul irigasi desa sukodadi, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor namun na’as korban di hadang oleh orang tak di kenal (OTK), saat beraksi kawanan pelaku mengendarai motor beat warna hitam tanpa plat dan kedua pelaku langsung merampas paksa kendaraan korban seraya mengancam dengan senjata tajam, semua di jelaskan kapolres OKU Timur AKBP.Nuryono.S.ik.SH.MM melalui kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu.Alimin.SH (17/07/2022).
Karena korban takut sambung kapolsek, akhirnya korban turun dari motor dan berlari menyelamatkan diri.
Sedangkan Kawanan pelaku kabur membawa motor milik korban kearah tanggul desa sumber agung kecamatan buay madang, ungkap kapolsek.
Dari laporan korban, Team opsnal polsek langsung bergerak cepat menghalau kawanan pelaku dengan upaya memblokade jalan perlintasan hingga kawanan pelaku terkepung, kedua pelaku berhasil di kepung namun satu di antaranya berhasil melarikan diri, ucapnya.
Guna Mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku beserta barang bukti (BB) di gelandang ke mapolsek buay madang timur dan untuk satu pelaku lainnya identitas sudah di kantongi saat ini tengah di lakukan pengejaran petugas, untuk itu saya tegaskan segera menyerahkan diri, tutup kapolsek. (Rio)