Martapura, jelajahsumsel.com – Saipul Anwar (37) warga Dusun tegal sari martapura di amankan polisi sektor buay pemuka peliung saat terjaring patroli lantaran bawa narkoba jenis sabu.
kejadian berawal di jalan yang rawan peredaran narkoba di desa banu mas kecamatan buay pemuka peliung pada selasa (9/8/2022) sekira pukul 14.00 wib.
kapolres OKU Timur AKBP.Nuryono.SH.S.ik.MM melalui kapolsek Bp.Peliung IPDA.Jhoni Albert membenarkan atas penangkapan tersangka saipul anwar (37) warga dusun tegal sari kecamatan martapura.
“Sebelum di terjaring kata kapolsek, tersangka sedang mengendarai sepeda motor merk honda beat dengan nomor polisi BG 3117 YAE secara ugal-ugalan di lokasi TKP.
Merasa curiga dengan tersangka anggota kita langsung menghentikan laju kendaraan tersangka, saat di lakukan pegeledahan di dalam masker yang di gunakan tersangka di temukan sebungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 8.96 gram.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) serta kendaraan yang di pakai tersangka di gelandang petugas ke mapolres OKU Timur untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita aman kan di reserse narkoba Polres OKU Timur, Pungkas kapolsek Albert. (Rio)