Martapura, jelajahsumsel.com – Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. menghadiri Rapat Identifikasi dan Pemetaan Urusan Pemerintahan yang akan dikerjasamakan. Rapat tersebut berlangsung di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Jum’at 14 Oktober 2022.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. didampingi oleh Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, MM., Kabag Tata Pemerintahan Subagio, Sekretaris Dewan Kasmir Syamsudin, Kepala OPD, Inspektorat, Kepala Bagian Setda OKU Timur, Direktur RSUD OKU Timur dan Direktur RSUD Martapura.
Dalam sambutan & arahannya, Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H mengatakan, “Kinerja seluruh OPD yang tidak mampu ditanggung oleh pemda dapat dikerjasamakan dengan pemerintah provinsi, pusat, kementerian bahkan ke pihak swasta (pihak ketiga). Namun ada prioritas tertentu yang perlu dibantu oleh provinsi dan pusat, tidak semua kegiatan yang ada pada opd harus dikerjasamakan dengan pihak lain”, jelasnya.
Mas Yudha juga mengatakan, “Terkait dengan usulan kerjasama baik ke provinsi maupun ke pusat itu harus terus kita kawal, karena di Sumsel bahkan di Indonesia tidak hanya OKU timur yang mengajukan usulan kerjasama. Kemudian kegiatan kegiatan yang akan diidentifikasi jangan keluar dari RPJMD kita. Kita ketahui deadlinenya terakhir 30 Oktober ini harus terlapor di Kemendagri”, pungkasnya.
Sementara itu Nunung, Pemateri dari Bappeda menyampaikan, “Kerjasama yang bisa dilakukan antara lain Kerjasama dengan daerah lain, Pihak Ketiga seperti Lembaga, organisasi, badan usaha dan lainnya, serta Kerjasama bentuk sinergi misalnya Kodim, Kejaksaan dan Polres. Jangka waktu kerjasama bisa dalam satu tahun atau lebih dari satu tahun. Nanti Kami akan buatkan surat edaran terkait pemetaan kerjasama di masing masing OPD yang nantinya bisa diinventarisir oleh bagian perencanaan masing-masing”, ujarnya. (Rio)