Lompat ke konten
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta oleh Jelajahsumsel.com

Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
Menu
  • Berita Utama
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Oku Timur
  • Banyuasin
  • Lahat
  • Lubuklinggau
  • Prabumulih
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Indeks
  • Home
  • Berita, Nasional

Kayu Bulian Dilarang Dikelola, Dishut Segera Panggil Pihak Terkait

  • April 22, 2021
  • 3:49 pm
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Jambi,- Terkait salah satu oknum ASN Jambi yang mengelola kayu dilindungi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tegaskan kayu bulian dilarang dikelola dan segera panggil pihak terkait.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melalui Sekretaris Dinas Yazel Fatra, menjelaskan tidak dibolehkannya penyimpanan dan pengelolaan kayu bulian, “lihat asal usulnya, kalo dari hutan tidak boleh,” jelasnya saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya. Kamis (21/04/2021).

“Nanti ada bidangnya, bagian yang mengawasi industri-industri seperti itu, ini akan kita tindaklanjuti secepatnya oleh posisi yang membidangi bersama kepala bidangnya,”

Sebelumnya, pantauan dilokasi Selasa (20/04), pada bangsal tersebut terdapat setidaknya ratusan balok kayu bulian yang saat itu hendak disugu, terdapat pula kusen-kusen serta daun pintu yang terbuat dari kayu bulian.

Salah satu pekerja yang saat itu sedang membuat kusen dan pintu membenarkan menggunakan kayu bulian. Terkait aktifitas sendiri pekerja tersebut tidak mengetahui dengan pasti dari mana kayu-kayu ini datang, “mobil masuk setidaknya 2 minggu sekali,” terang pekerja tersebut yang enggan disebut namanya.

Sementara pekerja lainnya menjelaskan masuknya kayu dari daerah Bintialo Kecamatan Batang hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, “masuk dari palembang, bintialo,” jelasnya.

Pengelola bangsal tersebut yang juga merupakan salah satu oknum ASN di Jambi ini, mengaku hanya menerima jasa suguan, yang padahal pantaun dilokasi juga terlihat proses pembuatan kusen dan daun pintu,  “Kami yang menerima jasa suguan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan  dan pemberantasan perusakan hutan, Pasal 17 ayat (2) huruf e, orang perseorangan yang dengan sengaja membeli, memasarkan, dan/atau mengolah hasil kebun dari perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf e diancam dengan pidana pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (Ags/ TIM)

298

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
 
 

BERITA TERKAIT

Otak Pelaku Penodongan di Keban 1 Diamankan Polsek Sanga Desa

Sempat Bersembunyi, Lambang Sang Pelaku Curas Dibekuk Polsek Sanga Desa

Diduga Dirugikan Belasan Milyar, Owner PT. Titani Abadi Utama Gugat PT. Paramount Bed Indonesia ke PN. Cikarang

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028

Kian Melambung Di Kalangan Artis Papan Atas. Ika Bbee Kembali Tampil di Film Seris Cinta Mati

Pengurus dan Anggota PWI Sumsel Sepakat Dibawah Komando Kurnaidi

Enos- Resmi Kembali Jabat Bupati OKU Timur Periode 2025-2030

Dinilai Hampir 70 Persen Cacat Kontruksi, Garuda Sumsel Laporkan Kegiatan Dinas PUTR Pali

BACA JUGA

Semarak Fun Walk – Fun Run Adhyaksa Muba Fest Banjir Peserta

Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

Survei LKPI : Apriyadi Sangat Layak Lanjutkan Kembali Pj Bupati Muba

Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023 di Sirkuit Skyland Sukses Digelar

Dinilai Berhasil Antar Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan

Meriah, Ribuan Warga Muba Tumpah Ruah Ramaikan Festival Bongen

WCD Pemkab Muba Bareng Masyarakat, Gotong-royong Bersihkan Lingkungan

Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • 25 Tahun Pergi Merantau, H.Bustan Pulang Kampung Benahi Jalan 1.5k views
  • Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kamera CCTV – Kini Mulai di Terapkan Diwilayah Martapura 834 views
  • Ikuti Jejak Sang Paman Gubernur, OMI Akan Maju di Pilkada Muba Periode 2024-2029 682 views
  • Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN-SD Tingkat Nasional 426 views
  • Tersandung Kasus 450 Sertipikat Program PTSL, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes Jatimulyo I BMR OKU Tim... 346 views

BERITA DAERAH

Binaan Polsek Sanga Desa, Sat Kamling Kelurahan Ngulak Pertahankan Gelar Juara Tingkat Polres Muba dan Polda Sumsel

Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Terima Serahan Senpi Dari Warga

Polsek Sanga Desa Amankan Pemilik Senpi Rakitan

Polsek Sanga Desa Terima Penghargaan Atas Pencapaian Perkara Hingga 200 Persen

Camat Sanga Desa Apresiasi Kinerja IPTU Joharmen dalam Ungkap Kasus Perampokan dan Menjaga Keamanan Wilayah

MOST POPULER

  • Wabup Yudha Lepas 16 Anggota Pramuka Ikut JAMNAS di Cibubur
  • Penen Padi Wilayah Pesisir Komering, Bupati Enos Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk
  • Ikut Meriahkan HUT RI Ke-77, Warga Tepian Komering (Tekom) Juara Lomba Panjat Pinang
  • Kades Tanjung Kemala Hadiri Pembagian Hadiah HUT RI Ke-77
  • Dalam Rangka Menyambut HUT  RI ke-77, Warga Tepian Komering ( Tekom ) Mulai Hiasi Kampung

Jelajahsumsel.com

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Statistik

0 3 0 6 3 6
Users Today : 1
Total Users : 30636
Views Today : 1
Total views : 47407
Who's Online : 0